Data Taman Nasional Sebangau

tnsebangau.org

Profil Kawasan Konservasi Taman Nasional Sebangau

Taman Nasional Sebangau merupakan kawasan pelestarian alam dengan ekosistem rawa gambut tropika yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 423/Menhut-II/2004 pada 19 Oktober 2004. Kawasan seluas 537.126 hektar ini membentang di tiga wilayah administratif Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Katingan.

Gambaran Umum Taman Nasional Sebangau

Taman Nasional Sebangau memiliki karakteristik unik sebagai satu-satunya taman nasional di Indonesia dengan lebih dari 90% wilayahnya berupa ekosistem hutan rawa gambut. Kawasan ini menjadi salah satu bentang alam gambut tropika terluas dan kondisinya relatif masih baik di Kalimantan bahkan dunia. Posisi geografis kawasan berada pada koordinat 1°55’14,80″ – 3°02’32,71″ Lintang Selatan dan 113°18’22,71″ – 114°04’36,58″ Bujur Timur dengan kedalaman gambut bervariasi antara 1 hingga 14 meter.

Data Konservasi Taman Nasional Berdasarkan Luas

Zona Pengelolaan Luas (Ha) Persentase (%) Fungsi Utama
Zona Inti
152.586,85
28,4%
Perlindungan keanekaragaman hayati asli dan khas
Zona Rimba
250.149,00
46,6%
Habitat satwa dan penyangga zona inti
Zona Pemanfaatan
12.400,44
2,3%
Pariwisata alam dan jasa lingkungan
Zona Tradisional
28.113,75
5,2%
Pemanfaatan tradisional masyarakat lokal
Zona Rehabilitasi
43.945,70
8,2%
Pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan
Zona Religi, Budaya & Sejarah
875,24
0,2%
Aktivitas religi dan pelestarian budaya
Zona Khusus
49.055,65
9,1%
Pemukiman dan sarana penunjang masyarakat

Penataan Ruang Pelestarian Ekosistem Sebangau

Di Taman Nasional Sebangau, pemantauan berkelanjutan menjadi tulang punggung pelestarian dengan memanfaatkan inovasi teknologi mutakhir. Sistem pengawasan berbasis satelit digunakan untuk mendeteksi perubahan lahan secara real-time, memastikan ancaman seperti kebakaran atau deforestasi dapat ditangani secepatnya.